Pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Bojong 02/10, Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat antara kepolisian dengan warga masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada warga Desa Seuseupan, yang meliputi:
Program Kapolres Sukabumi: Memberikan informasi kepada warga untuk tidak menggunakan knalpot brong atau kendaraan bermotor yang berisik.
Proaktif dalam Menjaga Keamanan Lingkungan: Mengajak warga untuk menjadi bagian aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian: Apabila menemui kendala atau memiliki informasi terkait keamanan, warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kejahatan: Memberikan himbauan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari berbagai perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diimbau untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mendengar adanya peristiwa terkait TPPO di wilayah Seuseupan.
Penggunaan Masker untuk Pencegahan ISPA: Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari guna mencegah infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), terutama di tengah kondisi udara yang kurang bersahabat.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.