Polsek Jampangkulon Berikan Materi Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Narkoba

    Polsek Jampangkulon Berikan Materi Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Narkoba
    Polsek Jampangkulon Berikan Materi Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Narkoba

    Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi - PS. Kasium Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Bripka Hery Purnama laksanakan Kegiatan penyuluhan dengan materi Kenakalan remaja dan narkoba kepada siswa/i MTs Al. Hidayah. Rabu (12/07/23).

    Tepat Pukul 10.00 WIB bertempat di aula MTs Al. Hidayah Kp. Ciseureuh Rt 03/06 Desa Tanjung Kec. Jampangkulon Kab. Sukabumi PS. Kasium Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Bripka Hery Purnama laksanakan penyuluhan materi kenakalan remaja dan narkoba kepada siswa/i baru MTs Al Hidayah dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

    Dalam kesempatan tersebut PS. Kasium Polsek Jampangkulon Bripka Hery Purnama penyampaian program Bapak Kapolres yaitu A'A DEDE ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien).

    Selain itu juga PS. Kasium Polsek Jampangkulon menghimbau Siswa/i agar mengantisipasi terjadinya Kenakalan remaja dan narkoba* dengan turut berperan aktif dan menjadi plopor dalam mencegah terjadinya tindak pidana tersebut dengan cara menginformasikan atau melaporkan kepada Polsek setempat dan Apabila ada kejadian ataupun informasi lainnya yang membutuhkan tindakan Kepolisian agar menghubungi Call Center 110." Tutup Bripka Hery Purnama.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres...

    Artikel Berikutnya

    Hadir ditengah Masyarakat Bersama Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami